Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Kronologis Penipuan Berkedok Mualaf yang Dilakukan Mantan Napi Narkotika

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 14 Januari 2020 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penipuan berkedok mualaf yang dilakukan Eks (34) terjadi pada 26 Desember 2019 disebuah masjid di Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya.

"Karena memang sudah niat untuk melakukan penipuan dengan modus pindah agama, maka pelaku yang saat itu melintasi di depan masjid tanpa sengaja menjumpai ustad Syaiful Qomar," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung, Selasa 14 Januari 2020.

Seusai berjumpa ustad Syaiful, pelaku langsung mengutarakan niatnya untuk pindah agama dari Kristen menjadi Islam.

"Ustad langsung panggil beliau tinggal di rumahnya di Jalan Hiu Putih," kisah Todoan. Setelah 2 hari di rumah Syaiful, pelaku dipercayakan menjaga rumah dan sepeda motor. Saat itu Syaiful berangkat ke Banjarmasin untuk sebuah kegiatan.

"Pelaku sempat mengantar korban ke Masjid Darusalam dengan menggunakan sepeda motor pada Sabtu 28 Desember 2019. Kemudian pelaku kembali ke rumah korban," jelasnya.

Sesampainya di rumah korban, pelaku yang sudah merasa leluasa akhirnya mengambil uang milik korban Rp 1 juta, BPKB Motor dan membawa kabur motor yang digunakannya.

"Setelah itu pelaku langsung kabur dan menjual sepeda motor milik korban dengan harga Rp 3 juta lebih," jelasnya.

Korban yang terkejut usai pulang dari Banjarmasin akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. Pihak kepolisian langsung melakukan lidik dan akhirnya ditangkap beberapa waktu lalu. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru