Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Geledah Apartemen Harun Masiku

  • Oleh Inilah.com
  • 15 Januari 2020 - 09:30 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi penggeledahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Salah satu yang digeledah adalah apartemen salah satu tersangka, yaitu Harun Masiku (HAR) yang juga Caleg PDIP di Pemilu 2019.

"Hari ini, tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan hari ini masih berlangsung, ya, di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Namun apa saja yang disita dari apartemen tersebut, KPK masih merahasiakannya."Informasi sementara dari teman-teman yang di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan. Dan itu antara lain untuk mencari tersangka Pak HAR," jelas Fikri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka terkait suap pengurusan Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Empat orang ditetapkan tersangka yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Caleg dari PDIP di Pemilu 2019 Harun Masiku, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful yang diduga kader PDIP.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru