Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Tahan Tersangka Korupsi Bakamla

  • Oleh Inilah.com
  • 15 Januari 2020 - 12:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bos PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno, Selasa (14/1/2020) malam. Rahardjo ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama RJP (Rahardjo Pratjihno), Direktur Utama PT CMIT dalam perkara pengadaan Backbone Surveillance System di Bakamla untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," kata Ali di Gedung KPK.

Rahardjo terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.41 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Rahardjo mengaku tak mengerti dengan perkara yang menjeratnya. Namun, Rahardjo tak menjelaskan lebih rinci mengenai pernyataannya tersebut.

"Saya nggak ngerti," kata Rahardjo saat akan masuk mobil tahanan yang menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Rahardjo Pratjihno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla tahun 2016.

Tak hanya Rahardjo, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Data Informasi Bakamla yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bambang Udoyo; Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan; dan Juli Amar Ma'ruf selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016 yang menjerat sejumlah pihak termasuk Bambang Udoyo. Dalam kasus tersebut, Bambang Udoyo telah divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tinggi Militer Jakarta.

Kasus ini bermula pada 2016, Saat itu terdapat usulan anggaran untuk pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) sebesar Rp400miliar yang bersumber pada APBN-P 2016 di Bakamla. Pada awalnya anggaran untuk pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS belum dapat digunakan.

Meski demikian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla tetap memulai proses lelang tanpa menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Pada 16 Agustus 2016 ULP Bakamla mengumumkan Lelang Pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS dengan pagu anggaran sebesar Rp400 miliar dan nilai total HPS sebesar Rp399,8 miliar.

Selanjutnya pada 16 September 2016 PT CMI Teknologi ditetapkan selaku pemenang dalam pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS. Dalam perjalananya, pada awal Oktober 2016 terjadi pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Berita Terbaru