Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Laki-laki Ini karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Januari 2020 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (39) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Dari tangan warga Kelurahan Selat Hulu itu, polisi mengamankan 1 paket klip kecil kristal bening diduga sabu dengan berat 0,32 gram. Pelaku diamankan saat berada di salah satu rumah kontrakan yang terletak Jalan Barito Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman mengatakan, pengungkapan tersebut hasil dari tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Anggota kemudian melakukan penyelidikan berikut mengamankan pelakunya.

"Iya, pelaku kami amankan kemarin. Saat digeledah di dalam rumah kontrakan itu ditemukan barang bukti satu paket klip kecil kristal bening diduga sabu itu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Rabu, 15 Januari 2020.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 plastik klip kecil, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 kotak rokok, 1 buah HP warna hitam, celana jeans panjang dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

   

Berita Terbaru