Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Gunung Mas Serahkan DPA SKPD Anggaran 2020

  • 15 Januari 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia Lp Umbing menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau DPA SKPD tahun anggaran 2020 di Aula BP3D, Rabu, 15 Januari 2020.

Penyerahan DPA itu diserahkan secara simbolis kepada 9 perangkat daerah sebagai perwakilan dari 39 perangkat derah di lingkung Pemkab Gunung Mas. Di antaranya Sekretariat Daerah,  Sekretariat DPRD, Insfektorat Daerah, Dinas Kesehatan. 

Kemudian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian serta Kecamatan Kurun sebagai perwakilan kecamatan se Kabupaten Gunung Mas. 

Efernsia Lp Umbing mengatakan, penyerahan DPA SKPD ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 12 tahun 2019, dan Perbub Gunung Mas Nomor 37 tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2020.

Dengan ditetapkannya perda tersebut, maka siklus pengelolaan keuangan daerah memasuki tahapan akhir perencanaan keuangan yang nantinya akan dijabarkan di dalam operasional pelaksanaan teknis melalui penyusunan DPA di masing-masing perangkat daerah.

"Oleh sebab itu, penyerahan DPA kita laksanakan hari ini. Sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas, dan juga menandai perjalanan tahun pertama pelaksanan RPJMD tahun 2019-2024 ," katanya. 

Ia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan masing-masing jajarannya yang telah menerima DPA supaya semangat bekerja, bekerja dengan jujur, tertib dan penuh tanggung jawab.

"Dengan semangat berjuang bersama, mari kita wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," tuturnya. (HENDRA/B-7) 

Berita Terbaru