Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 dari 13 Tersangka Narkoba Diketahui Anak di Bawah Umur 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Januari 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - 1 dari 13 tersangka narkoba yang diringkus Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan polsek jajaran diketahui anak di bawah umur. 

"Pengungkapan kasus dalam 15 hari terakhir ini, kami meringkus 13 orang tersangka. Satu orang di antaranya merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 15 Januari 2020. 

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian. Karena narkoba saat ini bukan hanya merambah kalangan remaja atau orang dewasa saja. Namun juga anak di bawah umur. 

"Tentu menjadi perhatian kami, dan kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini," kata Rommel. 

Belasan tersangka tersebut diamankan dalam kurun waktu 15 hari sejak awal Januari hingga 15 Januari 2020 ini. Hal itu tentunya bukanlah prestasi yang membanggakan, namun sebuah upaya untuk meberantas barang haram tersebut agar tidak beredar luas. 

"Kami tidak ingin semakin banyak anak bangsa yang terkontaminasi narkoba. Sehingga kami terus berupaya untuk memberantasnya," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru