Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Seruyan Buka Penerimaan Anggota PPK

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 15 Januari 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Seruyan secara resmi membuka  penerimaan anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang akan bertugas selama persiapan hingga pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

"Bagi masyarakat yang berminat, prosesnya pendaftaran untuk PPK kami buka  mulai 18 hingga 24  Januari 2020 ," ujar Karyadi, Komisioner KPU Seruyan, Rabu, 15 Januari 2020.

Komisioner KPU Seruyan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini menjelaskan, secara umum, syarat menjadi PPK  antara lain harus warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, domisili  di wilayah kerja setempat, dan tentunya bebas  dari penyalahgunaan narkoba.

"Terkait pengumuman penerimaan PPK se Kabupaten Seruyan kami telah melayangkan surat ke seluruh kecamatan melalui bagian Pemerintahan Setda Seruyan untuk di teruskan ke kecamatan," katanya.

Setiap kecamatan,  nantinya akan diisi oleh 5 orang PPK, adapun tugas yang dilakukan PPK  masing masing kecamatan, adalah membantu KPU saat melakukan sosialisasi tahapan Pilgub  hingga pelaksanaan pemilihannya.

"Untuk seluruh pendaftar yang mengikuti seleksi ini, bisa langsung mengantar segala persyaratan ke kantor KPU Seruyan, atau bisa melalui pos maupun  email paling lambat pada 24 Januari 2020,” jelasnya. (FAHRUL HAIDI/B-5)

Berita Terbaru