Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Murung Raya Buka Penerimaan Anggota PPK dan PPS Pemilihan Gubernur

  • Oleh Syahriansyah
  • 15 Januari 2020 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Murung Raya (Mura) buka penerimaan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020.

Ketua KPU Mura, Sanjaya menjelaskan rekrutmen calon anggota PPK bagi warga Kabupaten Mura ini dilaksanakan pada hari ini hingga 14 Februari 2020 mendatang sehingga bagi masyarakat luas bisa turut berpartisipasi ikut dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 ini yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur  Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Untuk pendaftaran sejak sekarang masyarakat bisa lansung mengantarkan berkas ke Kantor KPU Mura di Jalan Untung Surapati atau hanya sekedar berkoordinasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar,” katanya, Rabu,15 Januari 2020.

Dirinya juga mengatakan untuk PPK sendiri ada 50 anggota yang akan di rekrut oleh KPU Murung Raya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng ini dengan usia minimal 17 tahun bagi masyarakat yang bedominsili di Kabupaten Mura.

“Nanti anggota PPK sendiri akan bertugas terhitung sejak 1 Maret 2020 ini hingga 30 November 2020 sesuai tahapan yang ditentukan ada 9 bulan masa kerja bagi angota PPK yang terpilih nantinya,” lanjut Sanjaya.

Oleh karena itu, KPU Mura sendiri mengajak seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi mendukung dan menyukseskan setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020 ini mulai hingga bisa turut berpartisipasi lansung menjadi anggota PPK,PPS hingga KPPS. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru