Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Tinjau Lahan dan Bangunan Hibah untuk BNNK

  • Oleh Hendri
  • 15 Januari 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya meninjau lahan dan bangunan permohonan hibah lahan dan bangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Rabu 15 Januari 2020.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto bersama dengan sejumlah anggota DPRD didampingi oleh beberapa dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah Pemko bersama DPRD dalam menyikapi permohonan dari BNNK agar kembali bisa mendapatkan hibah atas bangunan yang telah ditempati selama ini," kata Sigit.

Saat ini BNNK belum menempati kantor yang definitif dan masih aset milik Pemko. Menurut Sigit, kondisi bangunan tidak representatif untuk memberantas peredaran  narkotika.

Dia meyakini jika kepemilikan lahan dan bangunan sudah secara resmi milik BNNK maka anggaran pembangunan fasilitas dan infrastruktur akan mengalir dari pemerintah pusat.

"Syarat utama bantuan pembangunan dari pusat yakni kepemilikan tanah dan bangunan. Sehingga kepemilikan tanah dan bangunan sudah atas nama badan, maka pusat akan membantu," jelasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru