Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Segera Proses Legalitas Hibah Bangunan BNNK Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 15 Januari 2020 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pihak dewan akan memproses usulan penghapusan hibah bangunan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya dari kepemilikan aset pemerintah kota.

Hal ini untuk mendukung permohonan hibah BNNK atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Tangkasiang. Selain itu kelengkapan legalitas juga diperlukan untuk memastikan tidak ada masalah dikemudian hari.

“Akan kami proses sesuai tahapan yang berlaku, hingga nanti pada saatnya DPRD setujui hibah bangunan ini kemudian akan rekomendasikan kembali ke pimpinan," kata Subandi seusai melakukan peninjauan lahan dan bangunan di BNNK, Rabu 15 Januari 2020.

Dia menjelaskan hibah atas tanah yang saat ini ditempati BNNK sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu, namun bangunan yang berada di atasnya masih atas nama kepemilikan pemerintah.

"Untuk tanah sudah dari 3 tahun lalu, hanya bangunan masih aset pemko. Supaya klop, tanah dan bangunan harus jadi milik BNNK sepenuhnya," ucapnya.

Dia mengatakan bila lahan dan bangunan sudah secara resmi milik BNNK maka anggaran pembangunan fasilitas dan infrastruktur akan mengalir dari pemerintah pusat, sehingga ruangan yang masih kurang bisa terpenuhi. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru