Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasi Pidum dan Intel di Kejakasaan Negeri Pulang Berganti

  • Oleh James Donny
  • 15 Januari 2020 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dua posisi jabatan di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengalami rotasi yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel). 

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu, 15 Januari 2020 menggelar serah terima jabatan dan acara ramah tamah pisah sambut para pejabat di dua posisi jabatan itu. 

Kasi Pidum yang lama, I Wayan Gedin Arianta digantikan pejabat baru Pratomo Suryo Sumaryono yang sebelumnya menjabat Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Jabatan Kasi Intel yang lama Gusti Muhammad Kahfi Alamsyah digantikan oleh Andi Faiz Alfi W yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri Tapin Kalimantan Selatan. 

Kini I Wayan Gedin Arianta menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, sementara Gusti M Kahfi Alamsyah menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh organisasi. 

Menurutnya kinerja di bidang Pidum dan Intel mengalami kemajuan yang cukup signifikan, baik secara teknis, adminitrasi dan koordinasi antar instansi dan kinerja lainnya.

"Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung dan semoga dapat menyesuaikan dengan iklim Kejaksaan Negeri Pulang Pisau," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru