Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Hibahkan Lahan untuk Pengembangan Bandara Kuala Kurun

  • 16 Januari 2020 - 12:46 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menghibahkan lahan barang milik daerah atau BMD berupa dokumen sertifikat tanah untuk mengembangkan Bandara Kuala Kurun. 

BMD tersebut diterima Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dan disaksikan pejabat di lingkungan dan unsur muspida di Gedung Karsa, Kemenhub, Rabu 15 Januari 2020.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan hibah lahan yang diberikan merupakan upaya Pemkab Gunung Mas untuk terus berkembang maju.

"Kami berharap bandara Kuala Kurun terus dapat dikembangkan, dan kedepanya bandara tersebut dapat didarati pesawat sejenis ATR 72,” katanya. 

Ada pun hibah tanah bersertifikat yang diberikan yakni tanah seluas 70.200 m2 dan 49.710 m2 di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. 

"Dengan diterbitkannya sertifikat lahan yang baru, maka tidak adalagi lahan di kawasan Bandar Udara Kuala Kurun yang tidak bersertifikat," jalasnya. 

Untuk saat ini, lanjutnya lahan yang tersedia masih berupa lahan kosong yang rencananya diperuntukan untuk pengembangan bandara ke depan, seperti pengembangan sisi udara sesuai dengan studi master plan Nomor 123 Tahun 2019.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, dengan dihibahkannya sertifikat tanah dari Pemerihtah Daerah Kabupaten Gunung Mas menjadi satu bukti adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

"Diharapkan peningkatan pelayanan pada moda transportasi udara yang ada di daerah dapat dikembangkan dengan optimal," tuturnya. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru