Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sempat Tenggak Minuman Beralkohol Sebelum Dorong Korban

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka dugaan kasus pembunuhan berinisial NA sempat menenggak minuman beralkohol sebelum mendorong korban, Iswahyudi alias Yudi hingga meninggal dunia. 

Minuman beralkohol tersebut ia tenggak saat acara pesta perkawinan warga sekitarnya. Selanjutnya, tersangka baru menuju lokasi kejadian.

Perbuatan itu dilakukan Ifin pada Sabtu, 23 November 2019 sekira jam 21.00 wib, bertempat di Sungai Mentaya areal UPTD Dermaga Jalan Ir. H. Juanda, Desa Pelangsian Rt.04 Rw.02 Kecamatan MB. Ketapang Sampit Kabupaten Kotim.

Berawal saat korban bersama rekannya nongkrong di lokasi kejadian. Kemudian, datang NA bersama satu temannya. .

NA menegur korban dan rekannya karena berada di lokasi. Namun korban dan rekan-rekannya diam. Setelah ditegur lagi, korban dan rekannya langsung berdiri.

NA menghidupkan korek api gas dan mengarahkan ke depan mulut korban. Namun karena terlalu dekat korek api gas yang dinyalakannya itu ditiup korban.

Selanjutnya, si pelaku itu menanyakan rokok kepada korban. Tapi korban mengaku tidak merokok. Jawabannya itu membuat NA marah dan langsung menempelkan korek api gas ke pipi korban.

Namun saat itu, seseorang mengatakan kepada pelaku bahwa korban adalah rekannya. NA kemudian meninggalkan korban. Tapi hanya sekitar 2 meter, ia kembali lagi.

Tersangka mengaku saat itu jengkel dengan korban hingga 2 kali mendorongnya sampai terjatuh. "Saya terlalu emosi saat itu," ucap pria beristri itu, Kamis, 16 Januari 2020.

Sampai kini, tidak ada perdamaian antara tersangka dengan pihak korban. Hal ini diketahui saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim.

Berita Terbaru