Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Polsek Kolam Tinjau Layanan di Kantor Desa Cegah Pungli

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Januari 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama atau Kolam, jajaran Polres Kotawaringin Barat, Brigpol Agus Setiawansyah meninjau pelayanan di Kantor Desa Riam Durian, Kecamatan Kolam. 

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghindari adanya penyelewengan dana desa maupun pungutan liar di desa binaannya itu. 

"Kami rutin melakukan sambang serta menjalin silaturhami. Kemudian memberikan imbauan agar dalam melaksanakan tugasnya sesuai undang - undang yang berlaku. Janga ada pungli," ujarnya sebagaimana rilis yang disampaikan pihak humas polres setempat, Kamis, 16 Januari 2020.

Brigpol Agus Setiawansyah selalu mengingatkan kepada kades dan stafnya agar dalam melaksanakan tugas pelayanan, penerbitan surat ijin, surat keterangan dan lain-lain tidak menerima uang atau barang dalam bentuk apapun. Sebab, penerima dan pemberi akan diancam pidana.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa supaya memberikan pelayanan dengan ikhlas tanpa memungut biaya kepada masyarakat.

"Masyarakat harus paham bahwa pungutan apapun yang di luar ketentuan tidak dibenarkan dan ada sanksi hukumnya baik bagi yang memberi maupun yang menerima," 

"Untuk itu masyarakat juga dapat melaporkan apabila mengetahui penyelengara pemerintahan desa, lembaga pendidikan dan pelayanan publik lainnya melakukan pungutan," tutupnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru