Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penganiayaan Ketua BPD oleh Suami Buntut Hubungan Kurang Harmonis

  • Oleh Naco
  • 16 Januari 2020 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peristiwa penganiayaan terhadap De, Ketua BPD di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh suaminya, He (41) diduga buntut dari hubungan yang kurang harmonis. 

"Kami memang sering cek-cok. Saya sering dimaharinya. Padahal saat dia jadi Ketua BPD saya ini yang mengurusnya," ucap He saat pelimpaham tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis, 16 Januari 2020.

Menurut He, sebelum penganiayaan itu terjadi, dia sempat meminta anaknya mengantarnya ke kampung halaman. Namun dilarang oleh korban.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka mencabut sebilah senjata tajam jenis pisau dari sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Setelah pisau dicabut, tersangka mengarahkan ke perut korban. Namun, korban menghindar lalu mengenai punggungnya. 

Selain itu, pisau tersebut juga digunakan tersangka untuk memukul ke wajah korban hingga korban pergi menyelamatkan diri. Tidak sampai di situ, tersangka juga merusak sepeda motor dinas inventaris milik De. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Ayat (1) KUHP.(NACO/B-7)

Berita Terbaru