Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Januari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik atau Perilaku Penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.

Kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Palangka Raya, Kamis, 16 Januari 2020. Meski berlangsung siang hari menjelang sore, tamu undangan tetap mengikuti dengan baik. 

Tercatat, undangan terdiri atas FKPD, kepala OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi kemahasiswaan serta media massa.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita dalam hal berbagi informasi," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain dalam kegiatan tersebut.

Harmain mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat turut menyukseskan hajatan besar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.

"Kami juga ajak seluruh masyarakat untuk sukseskan hajatan besar, karena hajatan ini bukan hanya tanggung jawab KPU tapi kita semua, dengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat Kalteng," tuurnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru