Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pemprov Kalteng Jabarkan Realisasi APBD

  • 16 Januari 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah atau Sekda Pemprov Kalteng Fahrizal Fitri menjabarkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD di kantor gubernur Kalteng, Kamis, 16 Desember 2020. 

Penjabaran tersebut ia sampaikan pada kegiatan Rakor Kesiapsiagaan dan Pencegahan Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor atau Bantingsor serta Karhutla. 

Fahrizal mengatakan, realisasi keuangan Pemprov Kalteng per 31 Desember 2019 mencapai Rp 5,09 triliun. Jumlah tersebut dari pagu anggaran sebesar Rp 5,65 triliun atau sebesar 90,12 persen. Jumlah itu termasuk anggaran belanja tidak langsung atau BTL dari DPRD, PPKD, dan KDWKD. Sedangkan untuk realisasi fisik sebesar 96,48 persen.

Fahrizal Fitri menyatakan jika belanja APBD tertinggi dicapai oleh Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan dengan realisasi keuangan 99,86 persen. Sedangkan untuk realisasi fisik sebesar 100 persen.

Kemudian disusul Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yaitu realisasi keuangan sebesar 97,69 persen dan realisasi fisik sebesar 98,93 persen. Tidak ketinggalan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu realisasi keuangan sebesar 97,53 persen dan realisasi fisik sebesar 98,33 persen.

Fahrizal juga menjabarkan jika belanja APBD terendah dicapai oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. Per 31 Desember 2019 BPBPK capai realisasi keuangan sebesar 82,72 persen. Sedangkan untuk realisasi fisik sebesar 83,31 persen.

Selanjutnya, belanja APBD terendah disusul oleh Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, dengan realisasi keuangan sebesar 79,95 persen. Sedangkan untuk realisasi fisik sebesar 94,54 persen.

Terakhir ada Dinas Kehutanan yaitu realisasi keuangan sebesar 79,13 persen, dan realisasi fisik sebesar 80,82 persen.

"Laporan belanja APBD itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi realisasi anggaran provinsi dan kabupaten atau kota se Kalimantan Tengah per 31 Desember 2019," tuturnya. (AGUS/B-7)

Berita Terbaru