Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Bandar dan Pemain Judi Dadu Gurak di Tumbang Talaken

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Januari 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari satuan Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng membekuk seorang bandar dan tiga orang pemain judi dadu gurak di pasar malam Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Kamis malam, 16 Januari 2020.

Sebelum anggota tiba ke TKP, beberapa bandar lainnya, rupanya sudah mengetahui kedatangan petugas, sehingga banyak melarikan diri.

Kendati demikian, petugas berhasil menangkap empat pria yang tidak sempat kabur dari sergapan tersebut.

Kini keempat pria tersebut beserta barang bukti lainnya yakni, satu pasang mata dadu, lapak dadu, piring, handuk dan kursi plastik diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi masyarakat, di pasar malam Tumbang Talaken sering dijadikan judi jenis Dadu gurak," kata Kanit Sabhara Polda Kalteng, Eko Basuki, ditemui seusai penggerebekan, Kamis 16 Januari 2020.

Perjudian di Kecamatan Manuhing ini kerap terjadi dan juga sangat meresahkan masyarakat setempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara di Mako Sabhara, keempat pria tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk penyelidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru