Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Dewi Tanjung, Kelompok Ini Laporkan Pro Anies ke Polisi

  • Oleh Tempo.co
  • 17 Januari 2020 - 11:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan massa pro Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi kemarin, kini giliran kelompok dari Advokat Peduli Perdamaian (APP) yang akan membuat laporan ke polisi hari ini. Pelaporan dipicu aksi demo tandingan di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa lalu.

"Ada demo tandingan yang dimotori ibu-ibu dengan memakai slogan Maka Presidenmu Kita Lengserkan dan lain-lain," ujar koordinator APP Suhadi dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat, 17 Januari 2020.

Suhadi menerangkan demonstrasi yang pihaknya lakukan di depan Balai Kota untuk menuntut penanganan banjir di Jakarta kepada Anies. Namun, dia heran dengan massa pro Anies yang malah ingin melengserkan presiden.

Apa lagi, Suhadi mengatakan kalimat "Presidenmu" seolah-olah mengatakan Joko Widodo merupakan presiden milik golongan tertentu. Atas dasar hal itu, Suhadi cs akan melaporkan hal itu dengan tuduhan sara, ujaran kebencian, dan makar.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE Pasal 107 KUHP," ujar dia.

Massa pro Anies sebelumnya telah dilaporkan oleh Dewi Tanjung. Dalam laporannya, Dewi menyebut massa melakukan perlakuan tidak menyenangkan seperti melemparinya dan meneriakinya dengan makian.

TERAS.ID

Berita Terbaru