Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Tiri Disetubuhi, Ngakunya Dicicipi 2 Kali

  • Oleh Naco
  • 17 Januari 2020 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Is alias Ban, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Ia mengaku perbuatan itu hanya dua kali.

"Hanya dua kali dan hari itu saja. Sebelumnya tidak pernah. Karena dia baru juga ikut saya," ucap tersangka, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

Pengakuan tersangka, Jumat, 17 Januari 2020 perbuatan itu dilakukan tersangka pada Rabu, 6 Nopember 2019, di semak-semak Jalan HM Arsyad Km 36 Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim.

"Pagi pertama dan sekalinya sore," tukas pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsokan itu.

Berawal saat tersangka dengan korban berangkat dari kediamannya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara menuju ke Sampit untuk mengantar barang rongsokan. Tepatnya di Km 36 Jalan HM Arsyad, Desa Bagendang Hilir, tersangka berhenti mengambil bekas botol-botol terlebih dahulu.

Pada saat itu tersangka timbul niat mengajak korban melakukan persetubuhan yang di lakukan di semak-semak. Sebelum melakukan persetubuhan tersangka mengancam korban. Jika tidak mau akan dibunuhnya.

Korban tidak berkuti mengikuti keinginannya. Usai kejadian itu, korban dibelikan ponsel. Namun demikian perbuatannya itu diketahui setelah korban bercerita dengan ibu kandungnya.(NACO/m)

Berita Terbaru