Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPBU Iskandar Pangkalan Bun Teken MoU dengan Kejari Kobar Cegah Kesalahan Pelaksanaan Tugas

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Januari 2020 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kantor Unit Penyelenggaran Bandar Udara atau UPBU Iskandar Pangkalan Bun bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat atau Kejari Kobar untuk melakukan berbagai pendampingan. Salah satunya mencegah terjadinya berbagai kesalahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang keperdataan dan administratif.  

Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding atau MoU yang ditandatangani Kepala UPBU Iskandar Zuber dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kobar, Dandeni Herdian, Jumat, 17 Januari 2020.

Kepala UPBU Iskandar Zuber menjelaskan, pihaknya sengaja menggandeng Kejari Pangkalan Bun, agar bisa memberikan saran dan pertimbangan dalam banyak hal yang berhubungan dengan tugas keseharian instansinya.

"Harapannya dengan adanya pendampingan hukum, bila kita melaksanakan berbagai kegiatan, contohnya pengadaan proyek dan di dalamnya terdapat hal yang meragukan, kami bisa meminta saran, pandangan hukum dan audit hukum pada Kejari Kobar," kata Zuber.

Menurut Zuber, dengan adanya bantuan pertimbangan, pendampingan dan audit hukum tersebut, pihaknya bisa terhindar dari permasalahan yang bisa mengarah pada pelanggaran hukum.

Di tempat yang sama, Kajari Kobar Dandeni Herdiana menjelaskan, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Kobar ini dilakukan atas permintaan berbagai instansi, lebih kearah saran dan petunjuk dalam hal pelaksanaam tugas khususnya bidang keperdataan.

"Jadi jangan ada anggapan bahwa pendampingan ini sifatnya seperti beking-bekingan terjadap suatu instansi. Bila ada pelangganan yang disengaja dan berakibat fatal, tentunya akan kami tindak juga," jelas kajari.

Ia mengapresiasi upaya berbagai instansi daerah maupun vertikal di Kobar yang menggandeng pihaknya dengan tujuan yang baik.

"Artinya hal ini merupakan langkah maju guna mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik bersih dan transparan," tutur kajari. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru