Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tertibkan Operasional Jam Buka THM di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Januari 2020 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng melakukan penertiban operasional jam buka tempat hiburan malam atau THM di Kota Palangka Raya, Jumat, 17 Januari 2020 dini hari.

Salah satu THM yang terkena penertiban operasional jam buka itu yakni berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

"Kami melakukan penertiban terkait operasional jam buka THM karena sudah lewat batas jam buka," kata Kasubdit Gasum Ditsabhara Polda Kalteng Kompol Mansur.

Ia menyebut, THM di kawasan itu sudah beberapa kali melakukan pelanggaran dalam hal operasional waktu jam buka. Batas jam buka THM yang telah ditentukan dalam aturan yaitu pukul 02.00 WIB.

"Kami sudah peringati pihak manageman di THM. Jika berulang kembali, terpaksa kami akan lakukan penindakan," tegasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru