Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukcapil Kobar: Kartu Identitas Anak Banyak Memberikan Manfaat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Januari 2020 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan kartu identitas anak (KIA) ternyata masih belum terlalu banyak dipahami masyarakat, padahal KIA sangat banyak memberikan manfaat dalam mengurus administrasi anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Gusti Imansyah mengatakan manfaat KIA sama dengan KTP.

"Kalau orang dewasa memiliki KTP. Kalau anak pakai KIA, jadi manfaatnya banyak layaknya KTP orang dewasa," ujarnya, Jumat, 17 Januari 2020.

Ada 2 jenis KIA berdasarkan usia pemiliknya. Untuk anak usia 0-5 tahun tidak perlu dilengkapi foto, sedangakan anak berusia 5 - 17 tahun, wajib dilengkapi foto.

"Syaratnya, akta kelahiran KK, pas photo 3x4 yang lahir tahun ganjil latar merah, tahun genap latar biru," katanya.

Dijelaskan, adapun manfaat atau fungsinya ialah, karena KIA merupakan dokumen kependudukan. Maka berfungsi dan bermakan seperti KTP pada orang dewasa, sehingga anak memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.

"Dokumen ini diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak,” jelasnya.

Menurut seorang warga bernama Pamungkas, KIA sangat penting, karena nanti pada saat akan menngurus pendaftaran sekolah anak diminta pakai KIA.

"Saya tadi habis masukan berkas kepengurusan KIA, karena nanti buat urus anak daftar sekolah karena ada syarat itu," katanya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru