Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pajak Sarang Burung Walet di Sukamara Belum Maksimal

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Januari 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet selama ini masih belum maksimal.

Terkait itu, dia pun menaruh harapan kepada asosiasi pengusaha sarang burung walet yang baru terbentuk, agar memerhatikan hal itu.

"Saya berharap asosiasi pengusaha sarang burung walet lebih berperan aktif dalam menyosialisasikan (kebijakan). Kemudian, agar merangkul seluruh pengusaha sarang burung walet untuk bergabung," kata Sutrisno, Jumat, 17 Januari 2020.

Menuritnya, PAD khusus untuk pajak sarang burung walet saat ini belum maksimal. Melalui asosiasi diharapkan ada peningkatan PAD dari hal itu.

"Mudah-mudahan melalui asosiasi tersebut dapat meningkatkan dari pajak daerah maupun retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), khususnya untuk gedung sarang burung walet," harapnya.

Sutrisno menambahkan,  apabila pajak sarang burung walet bisa memberikan hasil yang maksimal, maka akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah.

"Kita harapkan roda perekonomian masyarakat secara keseluruhan akan mengalami peningkatan menuju Kabupaten Sukamara yang sejahtera," kata Sutrisno. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru