Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Ganggu Saluran Drainase

  • Oleh Nopri
  • 17 Januari 2020 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang dibuat menutupi saluran drainase.

Politisi Golkar ini tidak memungkiri salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah Kota Cantik Palangka Raya ini karena ada bangunan yang dibuat menutupi saluran drainase.

Maka dari itu Satpol PP Kota Palangka Raya yang saat ini dipimpin oleh Benhur Pangaribuan harus tegas dan berani menertibkan. Dalam penertiban harus mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Sudarto mengatakan pihak dewan tidak ingin masalah bangunan yang berada di atas saluran drainase ini menjadi persoalan yang tidak bisa diselesaikan.

Pihaknya juga mendukung kebijakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah yang akan mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) jika bangunan yang dibuat menutupi saluran drainase.

Sudarto tidak mau mendengar lagi alasan dari Satpol PP bahwa tidak bisa melakukan penertiban karena tidak ada anggaran. Sebab personil Satpol PP sudah digaji setiap bulan.

Menurutnya persoalan anggaran hanya alasan klasik, karena SOPD lain bisa melakukan penindakan. Contohnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan beserta jajarannya bisa melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarang dan giat ini dilakukan di awal tahun anggaran. (ROKIM/NOPRI/B-6)

Berita Terbaru