Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Pasang Iklan di Jalan, ini Kata Kasatpol PP

  • Oleh Hendri
  • 17 Januari 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bakal calon kepala daerah sudah ada yang berkampanye melalui iklan dengan menggunakan atribut partai serta memohon dukungan masyarakat melalui poster yang dipajang di pinggiran jalan.

Terkait itu, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan menegaskan, itu harus diturunkan.

"Ini kan belum waktunya promosi, itu harus diturunkan," kata Benhur Pangaribuan, Jumat 17 Januari 2020.

Dia mengatakan, siapapun tokoh yang hendak maju pada pilkada tahun ini, bisa saja memasang promosi. Tapi tidak boleh ada tulisan bakal calon.

"Kalau misalnya poster yang dipajang itu ucapan selamat Natal, selamat Hari Raya, atau selamat merayakan Imlek, itu sah saja. Tapi kalau sudah ada tulisan bakal calon, maka itu tidak boleh karena belum waktunya," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya bakal menyisir wilayah kota setempat untuk menurunkan iklan-iklan yang berbau promosi pilkada mendatang.

"Segera kita akan menurunkan itu," timpalnya.

Penertiban terhadap iklan promosi yang berbau politik memang masih menjadi kewenangan pemerintah setempat melalui Satpol PP. Sementara jika sudah masuk pada pencalonan, maka kewenangan itu akan dilakukan oleh Bawaslu. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru