Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 17 Januari 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan S (19), pelaku asusila terhadap anak di bawah umur berinisial S. Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Jumat, 17 Januari 2020 mengatakan, S merupakan karyawan perusahaan katering di salah satu perusahaan.

“Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur awalnya terjadi pada Minggu, 22 Desember 2019 lalu sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka di Desa Pepas,” kata Kristanto.

Pasca menerima laporan kasus tersebut, personel Satreskrim POlres Barito Utara bersama Polsek Montallat, melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak memberikan perlawanan. Tersangka sudah diamankan di polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian didapatkan bukti permulaan yang cukup, tersangka kita amankan," kata Kasat Reskrim. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru