Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Ciduk Lelaki Hidung Belang, Mucikari, dan 3 PSK Kalimati Lama

  • Oleh Wahyu Krida
  • 18 Januari 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 3 PSK, seorang mucikari dan seorang lelaki hidung belang diciduk ke Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) pasca penggerebekan lokalisasi terselubung berkedok warung kopi di Kalimati Lama RT 4 Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Jumat malam tadi, 17 Januari 2020.

Koordinator Lapangan Bidang Tibumtran Satpol PP Kobar  Selamat Rianto menjelaskan, mucikari yang turut diangkut dalam penggerebekan tersebut yaitu Sa (69 tahun) bahkan sudah pernah divonis 3 bulan penjara akibat aktivitas Ilegalnya tersebut, namun tidak membuatnya jera.

"Setelah digerebek dan 5 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kobar, dari arah belakang mobil kami ada seorang warga setempat yang mengemudikan truk dan berusaha memepet mobil kami," jelas Selamat.

Menurut Selamat, warga tersebut kemudian berteriak mengucapkan kalimat agar kami melepaskan salah satu dari 5 orang tersebut.

"Anehnya, warga tersebut juga menyebutkan salah satu oknum perangkat Desa Pasir Panjang. Walau demikian, ulahnya tidak dihiraukan anggota Satpol PP," jelas Selamat.

Menurut Selamat, saat warga tersebut diajak ke kantor Satpol PP Kobar agar bisa memanggil salah satu oknum perangkat Desa Pasir Panjang seperti yang disebutkannya, ia malah kabur.

“Berdasarkan laporan anggota di lapangan, di lokasi penggerebekan kita menemukan barang bukti kondom," jelas Selamat.

Selamat menjelaskan, saat ini PSK, lelaki hidung belang dan mucikari tersebut sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kobar.

"Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan(tipiring)," jelas Selamat. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru