Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerindra Tawarkan Solusi Atasi BPJS Kesehatan Mahal

  • Oleh Inilah.com
  • 18 Januari 2020 - 10:20 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Gerindra di DPR menawarkan solusi atasi BPJS kesehatan kian mahal. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membenahi kinerja layanan kesehatan.

"Ini untuk menjawab tuntutan dari masyarakat yang hari ke hari demo-demo di depan DPR. Kita pengin mendengarkan aspirasi dari masyarakat apa sih yang diharapkan kepada kami untuk memberikan solusi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai BPJS," kata Sufmi di Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Setidaknya ada 12 rekomendasi yang dilayangkan Fraksi Partai Gerindra kepada pemerintah untuk perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan. 

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar dilakukan Reformasi Sistem Kesehatan, untuk memastikan rakyat Indonesia memiliki akses yang baik terhadap pelayanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air. Salah satu agenda utamanya adalah Reformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan menuju sistem desentralisasi. Kepala Daerah harus diberikan kewenangan dalam mengurusi Jaminan Sosial Kesehatan rakyatnya.

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif/premi BPJS Kesehatan dalam Perpres nomor 75 tahun 2019, khususnya untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas Ill, karena akan makin membebani rakyat. Agar pemerintah mengusahakan cara lain menutup defisit BPJS Kesehatan dengan melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya koordinasi 3 pihak utama dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, yaitu Pemerintah sebagai REGULATOR, BPJS Kesehatan sebagai OPERATOR, dan Tenaga Kesehatan (Organisasi Profesi Kesehatan) sebagai MOTOR penggerak.

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh Anggota Keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah lebih serius mengimplementasikan upaya Promotif (promosi kesehatan) dan Preventif (Pencegahan Penyakit), baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Kiinik) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (Rumah Sakit).

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk mengembalikan fungsi Puskesmas, yaitu membangun kesehatan wilayah, bukan hanya mengobati orang sakit. Puskesmas harus diperkuat perannya sebagai pusat pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat.

Fraksi Partai Gerindra DPR Rl mendesak Pemerintah untuk memperhatikan Aspek Keadilan dalam pembangunan kesehatan. Situasi saat ini Fasilitas Kesehatan banyak di dominasi di wilayah Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa masih banyak masyarakat yang susah mengakses pelayanan kesehatan. Kebijakan kompensasi yang telah ditulis di UU SJSN (2004) harus diberikan oleh BPJS kepada Daerah Terpencil, Perbatasan,dan Kepualauan (DTPK) agar ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terbaru