Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng Perpanjang MoU dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 18 Januari 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS,  Palangka Raya - Kejakasaan Tinggi atau Kejati Kalteng melakukan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara di aula Kejati Kalteng, Jumat 17 Januari 2020.

Kegiatan dimaksud dalam rangka peningkatan kerjasama untuk mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr. MUKRI sangat mengharapkan kepada pihak BJPS Kesehatan   dan juga kumpulan organisasi pengusaha untuk giat melakukan sosialisasi terkait jaminan kesehatan bagi para pekerja yang ada di Kalteng.

"Tanpa ada sosialisasi bukan tidak mungkin para pengusaha ataupun karyawan di perusahaan manapun tidak akan mengetahui secara baik terkait BPJS Kesehatan yang tentunya menjadi hak karyawan dan kewajiban perusahaan," ujar Mukri.

"Selain sosialisasi, para pemangku kepentingan juga harus terus melakukan pemantauan yang intensif agar semua hak karyawan terkait BPJS Kesehatan bisa terpenuhi," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Cabang Palangka Raya, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Kalteng, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru