Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kisruh di TVRI, Rizal Ramli Dukung Helmi Yahya

  • Oleh Inilah.com
  • 18 Januari 2020 - 19:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama, berbuntut panjang. Kantor Dewas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI disegel.

Berlarutnya kekisruhan ini, membuat ekonom senior DR Rizal Ramli jengkel. Dia menilai, kinerja Helmi Yahya sebagai bos TVRI, sudah cukup baik. Banyak pembaruan yang berhasil ditorehkan.

"Helmy bagus, pembaharu, kok malah dipecat ," ujar melalui akun media sosial Twitter pribadi milik Rizal Ramli @RamliRizal, Jakarta Jumat (17/1/2020).

Menurut mantan Menko Kemaritiman era Kabinet Kerja Jokowi ini, keputusan Dewas TVRI memecat Helmy Yahya, menunjukkan kuatnya pemikiran terbalik. "Makin kebalik-balik .. gitu kok pidato mau maju Payah!," tuturnya.

Sekedar mengingatkan, Dewas LPP TVRI melayangkan surat penonaktifan sementara Helmy Yahya pada 4 Desember 2019. Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy mengirimkan surat resmi kepada Dewas LPP TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022. Selanjutnya Helmi menyatakan dengan tegas akan tetap menjalankan tugas.

Keputusan Dewas TVRI tersebut, membuat Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum. "Saya akan melakukan perlawanan hukum," kata Helmy dalam sebuah pesan pendek kepada grup internal perusahaan yang tersebar, Kamis petang, 16 Januari 2020.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru