Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolresta Imbau Orang Tua Tidak Izinkan Anak di Bawah Umur Kendarai Motor 

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 19 Januari 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengimbau para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor.

"Bagi orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor," imbau Kapolresta, Sabtu 18 Januari 2020 malam.

Orang tua diharapkan ikut membantu dalam menyukseskan keselamatan berkendara di jalan. Tertib berlalulintas bisa diterapkan sejak dini kepada anak-anak.

"Agar anak bisa mengerti tentang bagaimana berlalu lintas dengan baik dan benar untuk keselamatan dirinya," pesannya.

Untuk itu, lanjut Jaladri, orang tua harus memberikan pengertian kepada anaknya, jangan diberi kemudahan.

"Karena ada fasilitas, lantas bisa bebas berkendara?," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru