Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Pemilik Lahan Terkena Proyek Pembangunan Jalan Jembatan Tumbang Samba Mengaku Keberatan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Januari 2020 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga yang mengaku memiliki lahan terkena pembangunan proyek jalan menuju Jembatan Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan mengaku keberatan.

Selama ini sebagian warga yang memiliki tanah yang terkena dampak pembangunan jalan jembatan belum pernah dilibatkan dalam proses musyawarah terkait pembangunan Jembatan Tumbang Samba.

Padahal rencananya Jembatan Tumbang Samba yang dibangun sejak 2016 itu dengan dana APBN pusat itu bakal difungsikan Maret 2020.

Menurut Kobota, salah satu warga yang mengaku sebagian lahan miliknya dan keluarganya terkena pembangunan jalan menuju Jembatan Tumbang Samba, Minggu, 19 Januari 2020, tanah mereka dikuasi sejak sebelum kemerdekaan, RI, oleh orang tuanya almarhum purnawariwan TNI AD. Namun kini tanah tersebut sudah tergerus sebagian tanpa adanya musyawarah terlebih dulu.

"Tanpa ada pemberitahuan, bahkan tanpa konpensasi nilai moral, dan disaat kami bersama saudara cek ukur ulang, ternyata panjang ukuran tanah kami yang semula 164 meter berkurang menjadi hanya 120 meter," ungkapnya.

Sehingga tanah yang terkena dampak proyek pembangunan jalan jembatan ada sekitar 44 meter. Pihaknya juga mencari tahu informasi dari tetangga sebelah perwatasan.

Ternyata mereka juga tidak pernah diundang, baik ditingkat desa maupun di tingkat kecamatan terkait rencana pembangunan Jembatan Tumbang Samba tersebut.

Dia dan keluarga pemilik tanah tidak dihargai sama sekali dalam pembangunan jalan Jembatan Tumbang Samba itu. Mereka tidak pernah diajak musyarawarah, apa lagi minta persetujuan.

Selain itu tanah mereka juga diambil untuk menimbun jalan dengan kapasitas kubangan yang dinilai berlebilahan.

Semestinya, kata dia tanah urug diambil dari galian C yang legal, bukannya diambil tanah warga sekitar tanpa persetujuan.

"Kami sangat menyanyangkan sikap aparatur birokrasi yang seolah-olah tidak tau prosedur dan mekanisme, atau memang mereka masa bodoh," tegasnya. Untuk itu pihaknya bakal melakukan upaya hukum terhadap persoalaan ini. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru