Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Pelaksanaan Pembangunan Harus Libatkan Inspektorat

  • Oleh Naco
  • 19 Januari 2020 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan agar eksekutif dalam pelaksanaan dan percepatan pembangunan harus aktif melibatkan Inspektorat Kotim.

Sebab, kata politisi Partai Demokrat tersebut dengan begitu maka pembangunan bisa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

Handoyo juga mempertanyakan apakah program percepatan pembangunan di daerah ini sudah memaksimalkan Inspektorat atau tidak karena itu urusan eksekutif.

"Tetapi yang jelas saya mendorong bagaiaman agar peran inpekstorat itu sebagai aparat pengawas internal bisa dimaksimalkan guna mengurangi masalah dalam pelaksanaan pembangunan daerah," tukasnya.

Handoyo menyebutkan, sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemkab selama ini perannya dirasa kurang maksimal karena posisinya berada di bawah Sekda secara langsung.

Sehingga tidak jarang ada oknum yang memandang rendah posisi itu. Inspektorat memiliki peran yang sangat penting.

Inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan selain itu juga menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD Kotim.

Ia juga menegaskan bahwasanya pemerintah pusat juga menekankan fungsi dari Inspektorat daerah.

Bahkan dalam pelaksanaanya dibekali dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah.

Menurut Handoyo hal itu merupakan rekomendasi KPK kepada Presiden, penguatan terhadap inspektorat agar efektif, dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah. (NACO/B-6)

Berita Terbaru