Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesadaran Warga terhadap Hewan Dilindungi Semakin Meningkat 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Januari 2020 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kesadaran warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap hewan dilindungi semakin meningkat. Bahkan pada 2019 lalu, ada 17 ekor satwa dilindungi yang diserahkan warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Senin, 20 Januari 2020. 

"Alhamdulillah kesadaran warga terhadap hewan dilindungi sudah mulai meningkat. Bahkan banyak dari mereka rela menyerahkan hewan dilindungi yang dipelihara sudah cukup lama," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah. 

17 satwa tersebut yakni, orangutan, teringgiling, owa-owa, kucing hutan, burung elang tikus, beruang madu, kukang, buaya dan burung kengkaren hitam serta burung alap-alap. 

Dirinyapun berharap kepada masyarakat yang masih melakukan pemeliharaan terhadap satwa dilindungi agar segera menyerahkan kepada pihaknya. Baik itu diserahkan ke kantor, atau mereka yang mengevakuasi. 

"Kami selalu siap menerima penyerahan satwa dilindungi, dan kami tidak akan memberikan sanksi bagi pemelihara atau penemunya," kata Muriansyah. 

Satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan tersebut, kemudian dibawa ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), untuk dilakukan pemeriksaan dan rehabilitasi sebelum kemudian dilepas liarkan kembali ke habitatnya. 

Sementara, setiap orang yang memelihara, menjual belikan, melukai atau membunuh satwa dilindungi akan dikenakan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta. (MUHAMMAD HAMIM/)

Berita Terbaru