Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Penyang Nyaris Bentrok dengan Petugas Keamanan Perusahaan

  • Oleh Naco
  • 20 Januari 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur nyaris bentrok dengan petugas keamanan perusahaan saat mereka mau memortal areal lahan yang berada di luar HGU.

"Pada saat itu kami warga ingin memasang portal di jalan poros, dampak dari pengrusakan jalan warga oleh perusahaan, lalu datang pasukan perusahaan dengan pengawal puluhan anggota warga lalu memasang portal dan melaksanakan  ritual adat," kata salah satu warga yang ada di lokasi, Dedi Susanto, Senin, 20 Januari 2020.

Hingga datang oknum aparat melarang warga melaksanakan ritual itu dan menyebutkan kegiatan tidak dibenarkan dan berupaya menyerang warga.

Saat itu dan bahkan dari mereka terlihat membawa senjata tajam jenis Mandau hingga warga merasa miris karena bagi mereka di negara sendiri mereka merasa tertindas.

"Kami warga yang lemah dan tak berdaya dilindungi menurut UU, kita warga hanya ingin lahan hak ulayat adat tersebut seluas 117 Ha yang digarap diluar izin HGU tersebut dikembalikan untuk dikelola sendiri," ucapnya.

Dedi menegaskan agar mereka jangan dihalang-halangi untuk memperjuangkan hak mereka itu. Karena sudah jelas menurutnya PT HMBP 2 sudah menyerahkan lahan itu kepada mereka saat RDP di DPRD Kotim lalu.

"Kami tetap akan melakukan pemanenan di areal itu dan kepada aparat jangan menghalangi atau intimidasi kami," tegasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru