Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Sampai Ambil Elpiji Truk Sudah Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

  • Oleh Naco
  • 20 Januari 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lukmanul Hakim mengaku awalnya berencana mau mengambil elpiji. Namun belum sampai tujuan truk yang dikemudikannya tabrak pengendara motor hingga tewas.

"Setelah pelimpahan berkas tahap II tersangka langsung kita tahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Sampit," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Teguh Fidya Wahyudi, Senin, 20 Januari 2020.

Berawal saat pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi  KH 5585 LL, Masrawan dengan membawa penumpang istrinya Mardia dari arah Sampit menuju ke arah Samuda, sesampainya di Jalan HM.Arsyad Km 7 Sampit pengendara sepeda motor itu melaju beriringan dengan Truk di depannya.

Truk tiba-tiba mengerem kendaraannya, kemudian pengendara motor mengerem, dari  arah belakang datang truk nomor polisi KH 8572 F yang dikemudikan oleh Lukmanul Hakim yang tidak sempat memperlambat kendaraannya dan menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

Akibat kecelakaan tersebut pengandara motor tewas di lokasi kejadian sementaraa istrinya Mardiah selamat namun mengalami luka-luka, akibat kelalaiannya itu Lukmanul Hakim jadi tersangka.

Dalam kasus ini sopir truk perusahaan elpiji tersebut dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.(NACO/B-5)

Berita Terbaru