Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Retribusi Parkir dan Fery Penyeberangan Harus Diatur Ulang

  • Oleh Naco
  • 20 Januari 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar menegaskan agar pendapatan daerah di sektor retribusi parkir dan kapal fery penyebrangan di Dermaga Habaring Hurung harus diatur ulang.

Hal ini disampaikan supaya tidak ada pendapatan yang bocor ke oknum tertentu. Dia ingin pendapatan asli daerah meningkat dari potensi yang ada, dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

“Pada prinsipnya kami kejar sektor pendapatan di parkir serta retribusi ini, supaya potensi yang ada itu tidak bocor dan nantinya akan masuk dalam kas daerah," kata Kurniwan Anwar.

Kurniawan Anwar menegaskan, dari proyeksi sementara ini, dia melihat sektor pendapatan reteribusi parkir bisa maksimal. Namun dengan sistem yang ada saat ini juga, dia melihat potensi itu tidak bisa maksimal masuk dalam kas daerah. 

"Setelah kami sidak ya harus ada evaluasi sistemnya. Apakah dengan sistem e-parking atau terobosan lainnya," ucap Kurniawan.

Menurut Kurniawan, apa yang dikeluhkan masyarakat juga ditemukan di lapangan. Seperti kegiatan parkir di depan Pusat Perbelanjaan Mentaya yang mengganggu arus lalu lintas hingga nilai rertribusinya jauh dari harapan.

"Seperti di dermaga, parkir PPM kita sudah lihat angkanya nanti akan kami cocokan dengan Dispenda, benar tidak hasilnya segitu. Termasuk hasilnya yang dilaporkan masa segitu saja," tutur Politisi PAN tersebut. (NACO/B-7)

Berita Terbaru