Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tindak Tegas Pengendara Motor Pakai Knalpot Brong

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 Januari 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong. Ini disampaikan Kasatlantas, AKP Anang Hardiyanto, Senin, 20 Januari 2020.

"Mulai malam ini kita akan menggelar giat (kegiatan) sistem hunting dengan sasaran kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi," kata Anang.

Sepeda motor yang memakai knalpot brong tersebut sudah mengganggu ketertiban masyarakat baik lingkungan sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

"Hal ini kita lakukan penindakan karena banyaknya laporan masyarakat," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Anang, pihaknya akan terus melakukan dengan cara hunting agar memudahkan petugas untuk melakukan penindakan.

"Dengan cara hunting ini, kita bisa melakukan penindakan langsung. Selain itu, juga untuk memudahkan petugas," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru