Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pemuda Nongkrong di Pinggir Jalan Kedapatan Bawa Sajam dan Miras

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 21 Januari 2020 - 08:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda diamankan polisi, setelah memberikan perlawanan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras, di Jalan Rindang Benua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Selasa, 21 Januari 2020.

Hal itu terjadi saat tim Sabhara Polda Kalteng melaksanakan operasi cipta kondisi di permukiman padat penduduk tersebut pada dini hari tadi.

Awalnya, petugas mendapati dua pemuda itu nongkrong di pinggir jalan saat dinihari. Petugas pun menghampiri keduanya.

Saat akan digeledah, pemuda itu sempat melakukan perlawanan. Namun petugas dengan mudah dapat mengatasinya.

"Setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan sajam dan tiga botol miras di dalam jok sepeda motor pemuda itu," kata Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.

Kini Kedua pemuda tersebut diamankan di Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru