Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Helmy Yahya Dipecat, Karyawan Bentangkan Kain Hitam #SaveTVRI

  • Oleh Teras.id
  • 21 Januari 2020 - 12:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah karyawan TVRI menggelar aksi protes terhadap pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur utama lembaga penyiaran publik tersebut. Mereka pun membentangkan kain hitam bertuliskan tagar #SaveTVRI di depan gedung kantor televisi nasional pada Senin pagi, 20 Januari 2020.

"Kain hitam kelam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercerabutnya masa depan dan kejayaan TVRI," ujar perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal, kepada Tempo, Senin, 20 Januari 2020.

Agil mengklaim, sejumlah karyawan merasa kecewa dengan pemecatan Helmy. Menurut Agil, sejak Helmy Yahya diangkat sebagai bos TVRI, masa depan televisi nasional itu mulai tampak cerah.

Ia mencontohkan ihwal kesejahteraan karyawan yang mulai ditingkatkan dengan adanya tunjangan kinerja atau tukin yang direncanakan cair bulan Februari esok. Agil khawatir, kesejahteraan yang dirintis pada masa kepemimpinan Helmy Yahya akan terab pada terabaikan pada masa mendatang.

"Tunjangan kinerja yang harusnya segera bisa didapatkan kini memudar dan terancam serius karena konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi," ucapnya.

Ihwal konten, ia mengklaim program-program TVRI sejak kepemimpinan Helmy membaik. Sayangnya, konten yang menjadi simbol kebangkitan lembaga penyiaran itu terancam diturunkan sejak Helmy Yahya tidak lagi menjabat.

"Kami memohon dengan sangat dan dalam agar pemegang kekuasaan-kekuasaan dan kewenangan-kewenangan negara untuk membantu kami," tuturnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebelumnya tekah meminta karyawan TVRI tetap solid menyusul insiden pemecatan Helmy Yahya. Johnny meminta karyawan tidak terpolarisasi dan terjebak dengan blok dukung-mendukung.

"Karyawan jangan sampai terpolarisasi dalam blok dukung mendukung siapa pun. Kalau ini terjadi, masalah di TVRI akan semakin rumit," ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Januari 2020.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru