Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyederhaan Birokrasi, Jabatan Eselon III dan IV Akan Jadi Jabatan Fungsional

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 21 Januari 2020 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Menindaklanjuti surat MENPAN-RB tentang penyederhanaan birokrasi, jabatan eselon III dan IV akan menjadi jabatan fungsional. SOPD yang dianggap gemuk akan disederhanakan. 

Pj Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin mengatakan, hasil rapat beberapa waktu lalu terkait masalah ini pemerintah pusat minta secepatnya dilakukan. Selama ini birokrasi dianggap berbelit-belit karena kebanyakan bidang. 

"Bidang-bidang yang dianggap gemuk nanti akan disederhanakan. Kemudian pejabat eselon III dan IV akan difungsionalkan," kata Saripudin, Selasa, 21 Januari 2020. 

Lanjut dia, nanti prosesnya misal ada surat itu dari jabatan fungsional, ke sekretaris dan langsung ke kepala dinas. Sehingga prosesnya akan lebih cepat. 

"Intinya kebijakan ini agar proses birokrasi lebih mudah dan cepat," ucap dia.

Saripudin mengungkapkan, penerapan kebijakan ini tak akan mengganggu Tukin dan sebagainya. Terkait kekosongan jabatan eselon III dan IV masih menunggu petunjuk pusat. 

"Nanti teknisnya seperti apa akan dilihat lagi. Karena kami juga masih mempelajari," tegas Saripudin. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru