Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Desa Bereng Jun

  • 21 Januari 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas menangkap pasangan suami istri atau pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. 

"Ya benar, saat ini pasangan suami istri yakni IAS (63) dan SP (46), warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas beserta barang bukti sudah kami aman ke Mapolsek Manuhing," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Ipda Juwito, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus pasutri ini berawal adanya laporan ke Polsek Manuhing pada Senin, 20 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan tersebut menyebut bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bereng Jun. 

Anggota Unit Satreskrim Polsek Manuhing lansung menuju tempat kejadian perkara atau TKP untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya, anggota melihat di dalam rumah ada aktivitas mencurigakan. 

Setelah dugaan kuat, anggota lansung menggerebek berikut mengamankan pasutri tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah dan disaksikan ketua RT setempat. 

"Dari hasil penggeledehan di dalam rumah ditemukan 2 plastik besar berisikan sabu dan 32 paket kecil yang juga berisikan sabu dengan berat kotor 18,49 gram," terangnya. 

Selain itu, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni 1 buah gawai merk samsung warna gold type TM-J260 G/DS, 1 buah gawai Nokia warna hitam model RM-1035 dan 1 buah dompet warna merah motif gambar love tempat 2 plastik besar berisikan sabu.

Selanjutnya, 2 pipet kaca,  timbangan digital, dompet bekas kacamata berwarna pink berisikan 32 paket plastik klip sabu dan uang Rp 23 juta diduga hasil penjualan sabu.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru