Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Mekanisme Pembuatan SKCK Melalui WhatsApp di Polres Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 Januari 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur membuat inovasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui pesan WhatsApp.

Kasat Intelkam Polres Barito Timur Iptu I Gede Arya Dharmika melalui KBO Sat Intelkam Iptu Asep Supriadi menjelaskan bahwa inovasi pengurusan SKCK melalui WhatsApp bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Sat Intelkam terutama bagian pengurusan SKCK kepada masyarakat sekaligus semakin mempermudah proses pembuatan SKCK.

"Inovasi ini menjadikan masyarakat yang mengurus SKCK lebih menghemat biaya maupun waktu karena tidak harus antri dan pengajuan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan dari mana saja," kata Iptu Asep di sela kegiatan sosialisasi pembuatan SKCK melalui Whatsapp di Aula Kantor Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur. Rabu 22 Januari 2020.

Berikut mekanisme pembuatan SKCK melalui Whatsapp di Sat Intelkam Polres Barito Timur:

1. Pemohon dapat menghubungi admin di nomor Whatsapp 082252151591 atau gabung grup Wahatsapp ANG SAGAR ULEK LEKUK dengan mengklik link: https://chat.whatsapp.com/FJ66orjqseLb6hsLRMy6I

2. Selanjutnya admin akan menjelaskan dan mengirim persyaratan yang harus dilengkapi.

3. Pemohon dapat mengirim persyaratan dan formulir yang diminta melalui Whatsapp.

4. Apabila persyaratan pemohon dinyatakan lengkap maka admin akan membalas permintaan layanan sudah dikonfirmasi. Balasan tersebut berupa foto arsip SKCK pemohon. Selanjutnya pemohon dapat mengambil SKCK ASLI di ruangan Sat Intelkam Polres Barito Timur tanpa harus antri.

5. Bagi pemohon yang belum melakukan perumusan sidik jari dapat datang ke ruangan INAFIS Sat Reskrim Polres Barito Timur untuk melakukan perumusan. Setelah selesai bisa datang ke ruangan Sat Intelkam Polres Barito Timur untuk mengambil SKCK ASLI tanpa harus antri.

6. Pada waktu pengambilan, pemohon dapat menunjukkan bukti konfirmasi kepada petugas pelayanan.

Berita Terbaru