Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jurnalis Asal Amerika Serikat Ditangkap Oleh Imigrasi Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 22 Januari 2020 - 11:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Seorang warga negara asing yang berprofesi sebagai jurnalis media Mongabay ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Palangka Raya, Selasa 21 Januari 2020.

Jurnalis asal Amerika Serikat bernama Philip Jacobson tersebut diamankan atas dugaan pelanggaran undang-undang keimigrasian.

"Dia diduga melanggar Pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Intinya tujuan kedatangan tidak sesuai izin tinggal," kata pengacara Jacobson,  Ario Nugroho, Rabu 22 Januari 2020.

Lebih jauh Ario menambahkan, kedatangan Jacobson dengan tujuan menemui pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 14 Desember 2019 dugaannya hanya menggunakan visa bisnis.

Berkaitan masalah ini pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan menggelar jumpa pers siang hari.

"Mas, nanti siang ini kita akan gelar presrilis terkait masalah penangkapan jurnalis Mongabay asal AS," tutur seorang pegawai Kantor Imigrasi saat dikonfirmasi. (ARNOL)

Berita Terbaru