Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terlalu Percaya, Kakak Beradik Tipu Rekannya Karena Ingin Buka Usaha Bisnis Karet

  • Oleh Naco
  • 22 Januari 2020 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AS alias Al (34) dan HK (40) melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Hany Handayani sebesar Rp 6,19 miliar dengan dalih melakukan bisnis jual beli karet.

"Saya percaya karena Al ini teman kecil saya sejak sekolah, dan mereka sebelumnya pernah kerja di PT Sampit, perusahaan karet. Katanya mereka mau buka usaha itu. Saya percaya saja," kata korban memberikan keterangannya.

Menurutnya Rabu, 22 Januari 2020 d ihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno itu korban mengaku kerjasamanya dilakukan sejak 2015 dengan keuntungan memberikan modal itu sebesar dua persen.

Ironisnya Hany setiap peminjaman hingga mencapai total itu secarik kertas sebagai tanda terima tidak pernah dibuatnya. " Inilah kesalahan terbesar dalam hidup saya," ucap Hany.

"Bukan kesalahan terbesar, ini ibu terlalu percaya tidak ada lagi tanda terimanya," kata hakim geleng-geleng kepala.

Namun demikian dari beberapa kali Hany menyerahkan uang itu ada anak buahnya Susanti dan baby sitter-nya Sumiati melihat ada penyerahkan uang kepada terdakwa.

Korban menyerahkan uang sebesar Rp. 2,700.000.000, kepada terdakwa. Setelah penyerahan uang tersebut korban ada menyerahkan uang kembali sebesar Rp. 2.940.000.000, dan Rp. 550.000.000. Jadi total uang korban yang telah diserahkan sebesar Rp. 6.190.000.000.

Setelah itu kedua terdakwa menyerahkan 12 lembar cek bank BRI dan dua lembar Bilyet Giro (BG) Bank Mandiri kepada korban secara bertahap sebagai pembayaran atau pengembalian uang tersebut.

Namun tidak bisa dicairkan karena menurut saksi Fauzi Rahman dari BNI dan Sheren dari Bank Mandiri saldo rekening dalam keadaan kosong.

"Saat itu AS kabur duluan ada, ada HK bertemu saya katanya mau bayar. Tapi itu sudah direncanakan dia juga mau kabur. Pembohong mereka berdua ini," tegas Hany.

Peminjaman itu, lanjut Hany ,dengan jaminan yang kini masih tersisa dengannya 2 buah BPKB Fuso dan SKT kebun karet seluas 5 hektare. Kakak beradik itu ingin melakukan usaha itu seperti apa yang dilakukan PT Sampit mengambil karet dari para petani untuk dijual lagi.

"Saya waktu itu memang percaya karena melihat langsung tempat mereka bekerja. Selain itu mereka ada menyerahkan keuntungannya," tandasnya.(NACO/m)

Berita Terbaru