Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panitia Pilkades Diminta Meneliti Kembali Daftar Pemilih

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Januari 2020 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Pan Pilkades diminta meneliti kembali daftar pemilih di 43 desa yang melaksanakan Pilkades. Hal ini supaya data benar-benar valid. 

"Saya harap panpilkades bisa meneliti kembali data daftar pemilih pada Pilkades 2020 ini, agar bisa lebih valid," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMDes Kotim, Hawianan, Rabu, 22 Januari 2020. 

Dirinya menerangkan, berdasarkan data yang sudah ada di 43 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tercatat 44.824 daftar pemilih. Mereka nantinya akan menggunakan hak pilih di 210 tempat pemungutan auara atau TPS yang ada di desa. 

"Saat ini yang terdata mencapai 44.824 pemilih, dari 43 desa yang melaksanakan Pilkades," kata Hawianan. 

Dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar agar bisa melaporkan kepada panpilkades di masing-masing desa. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti untuk dapat menggunakan hak pilihnya. 

"Jangan sampai hanya karena tidak terdaftar, langsung putus asa. Laporkan kepada panpilkades, agar hak pilih tetap didapatkan," harap Hawianan. 

Pihaknya juga berharap Pilkades yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2020 mendatang, partisipasi pemilih tinggi. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan masyarakat, demi kebaikan desa kedepan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru