Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Upaya UPT PPD Barito Selatan Ajak Masyarakat Bayar Pajak

  • Oleh Uriutu
  • 23 Januari 2020 - 06:32 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kabupaten Barito Selatan terus melakukan sistem jemput bola untuk meningkatkan pelayanan dan mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita akan terus melakukan jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, terutama di wilayah perdesaan dengan pelayanan Samsat keliling,” Kepala UPT-PPD Barsel, Trisnawati didampingi Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Ferrary H Djala, Rabu 22 Januari 2020.

Pihaknya akan terus berkeliling melaksanakan pelayanan samsat keliling didaerah pedesaan seperti di Desa Palu Rejo, Patas, Baru dan daerah Tabak Kanilan. Bahkan setiap Jumat dan Sabtu melakukan pelayanan Samsat keliling diseputaran Plaza Beringin Buntok.

Layanan jemput bola samsat keliling bagi masyarakat yang jauh dari kantor samsat akan dilakukan sekali setiap bulan.

Sebab biaya transportasi untuk menuju kantor samsat lebih mahal dibandingkan dengan nominal pajak yang dibayarkan.

“Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat bayar pajak serta juga meningkatkan pelayanan kita,” ucapnya.

Dia membeberkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang pembebasan sanksi denda. Pergub ini juga salah satu upaya untuk mengajak masyarakat membayar pajak.

Dalam Pergub ini membebaskan denda pajak 100 persen bagi masyarakat. Contohnya pajak mati 5 tahun, pada saat membayar pajak, denda tersebut tidak dibayarkan.

“Hal ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat dan telah kita sampaikan ke bupati, Sekda dan para camat,” ucapnya.

Cara ini dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan realisasi pajak kendaraan bermotor agar tetap melebihi target atau paling tidak mencapai target. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru