Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Awasi Jamban Apung di Sungai, Ini Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Januari 2020 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satpol PP dan Damkar Kapuas melaksanakan pengawasan terhadap bangunan baru dan jamban/MCK di sepanjang pinggiran Sungai Kapuas Murung.

Pengawasan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selat mulai dari Kelurahan Selat Hulu, Kelurahan Selat Tengah, Kelurahan Selat Hilir,Kelurahan Selat Barat sampai Desa Pulau Telo dan Desa Pulau Telo Baru.

Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas Rizky Adi Saputra mengatakan dari hasil kegiatan ini tidak menemukan adanya bangunan baru di sepanjang pinggir sungai Kapuas Murung untuk di wilayah kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat.

"Semua bangunan yang ada memang bangunan sudah lama berdiri, rata-rata umumnya hampir disetiap rumah tempat tinggal warga di pinggir sungai memiliki jamban/WC," ucapnya, Kamis, 23 Januari 2020.

"Baik yang melekat maupun menempel dengan bangunan induk rumah dan juga yang terpisah dengan bangunan induk rumah di samping atau belakang rumah,” lanjutnya.

Sedangkan di wilayah Kelurahan Selat Hulu, pihaknya mendapati dua buah jamban terapung pinggir sungai yang terletak di Kelurahan Selat Tengah di Jalan Mawar sekitar pasar ikan.

Untuk pengawasan di Kelurahan Selat Hilir di Jalan Tendean pihaknya mendapati tiga buah jamban terapung dan di Kelurahan Selat Barat tepatnya di jalan garuda terdapat dua buah jamban terapung serta di Jalan Kalimantan ada 2 jamban terapung.

Kemudian pada wilayah Desa pulau telo dan Desa Pulau Telo Baru pihaknya mendapati sebanyak 21 jamban terapung.

“Kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada para luarah, dan kepala desa agar mengimbau kepada masyarakatnya untuk secepatnya membongkar dan memindahkan jamban terapung ke atas bagian darat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru