Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Bekuk 2 Kurir Narkoba di 2 Tempat Berbeda

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 Januari 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng membekuk dua orang diduga sebagai kurir narkoba di dua tempat berbeda.

Kedua pria tersebut berinisial NI (25) ditangkap Polisi di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kabupaten Katingan. Sementara SY (45), diamankan di Jalan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Mereka dibekuk pada Rabu dinihari, 22 Januari 2020.

"Kedua pria itu kami amankan atas informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di TKP tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianti, Kamis 23 Januari 2020.

Dari tangan tersangka NI, Polisi mengamankan 12 paket sabu, tiga buah Handphone, satu unit kendaraan roda dua dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Sementara tersangka SY Polisi mengamankan, 11 paket sabu, satu buah timbangan digital, satu pipet kaca dan satu kota rokok.

"Kini kedua tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," demikian Bonny. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru